Qurban (dalam bahasa Arab الأضحية,التضحية) secara harfiah memiliki arti hewan sembelihan. Ibadah qurban (kurban) adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan salah satu bagian dari syiar Islam yang disyariatkan dalam Al Quran.
Selain jenis hewannya, pelaksanaan ibadah kurban juga hanya terjadi pada hari tertentu. Ibadah kurban dalam islam dilaksanakan sesuai pada waktu yang sudah ditentukan seperti pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tarsyrik (11,12, dan 13 Dzulhijjah) dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Syarat-syarat Hewan Kurban
Sebelum memilih hewan ternak apa yang ingin kita beli, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat-syarat hewan kurban yang perlu kita perhatikan seperti berikut ini,
- Hewan kurban tersebut berupa jenis binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
- Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
- Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia 5-6 tahun
- Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia 2 tahun
- Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia 1-2 tahun
- Al-Jadza’ah dari domba adalah yang telah sempurna berusia 6 bulan
- Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
0 Komentar